Camat Benda Boyke Urif Hermawan (kiri) Saat Mendampingi Pengurus RT dan RW di lingkup Kecamatan Benda mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) /Foto istimewa

Tangerang(BantenKita)- Pengurus RT-RW di Kecamatan Benda mengikuti sosialisasi kebijakan kependudukan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Senin (5/6) di Aula Sport Center Duta Garden Kelurahan Jurumudi Baru.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Irman Pujahendra, Sekretaris Disdukcapil Ayi Nuryadin, dan Subkoordinator pemberdayaan TIK Dinas Kominfo Tisna Wijaya. Para Lurah dan Kepala seksie di lingkup Kecamatan Benda 

Camat Benda, Boyke Urif Hermawan mengatakan, sosialisasi dalam rangka mengenalkan sekaligus aktivasi IKD kepada RT-RW di Kecamatan Benda. Diharapkan RT-RW dapat menyampaikan kembali ke warganya terkait kepemilikan IKD di Kota Tangerang.

“Warga Benda dapat melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi Kantor Kelurahan, dan Kecamatan, bisa juga ke Mal Pelayanan Publik, kantor Dukcapil dan pelayanan yang tersedia di Mal,” ujar Boyke.

Selain IKD, warga juga mengikuti sosialisasi aplikasi Pangkas atau Gampang Urus Berkas. “RT-RW dapat menyampaikan kepada warganya agar mengurus berkas pengantar lebih mudah dari aplikasi Pangkas yang dapat diakses melalui portal Tangerang LIVE,” ungkapnya.

Untuk diketahui berdasarkan data Disdukcapil Kota Tangerang sampai dengan 2 Mei 2023 Registrasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 11.274.(Adit)

By Aditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *