
Tangerang, (BantenKita) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Banten pada tahun ini memfokuskan menggarap program “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa” dengan merangkul pekerja-pekerja informal di pedesaan agar mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di desa-desa dapat terlindungi dari kecelakaan kerja, terutama yang rentan seperti petani, nelayan dan pedagang kecil, dan ini butuh sosialisasi yang maksimal agar mereka memahami pentingnya mendapatkan perlindungan sosial,” kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo kepada wartawan pada acara ramah tamah di Tangerang, Rabu (14/6/2023).
Didampingi Wakil Kepala Wilayah Bidang USDM R Eri Pradono, Kunto Wibowo yang baru bertugas di Banten kurang lebih satu bulan menggantikan Yasaruddin mengatakan bahwa pekerja di desa perlu diberi sosialisasi karena banyak yang tidak mengenal atau memahami program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlu diberi pengertian kepada mereka, antara lain dengan merangkul perangkat desa.
Menurut Kunto, ada sekitar 1.280 desa di Banten yang tiap desanya mayoritas dihuni pekerja-pekerja informal yang sebagian besar mereka tidak memahami bahkan tidak mengenal BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka itulah yang perlu dibantu untuk kelangsungan hidup keluarganya bila mengalami musibah kecelakaan kerja sampai dirawat beberapa hari sampai berbulan-bulan, atau meninggal dunia.
Padahal, kata Kunto, pekerja yang dirawat itu diberi santunan sementara tidak mampu bekerja selama ia dirawat, sehingga ia sebagai tulang punggung keluarga, masih bisa memberikan makan keluarganya.
“Pekerja-pekerja usaha kecil inilah yang perlu kita bantu. Negara hadir memberikan perlindungan kepada mereka bila ia ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Informasi ini harus segera disampaikan kepada mereka, bisa melalui bupati atau walikota sampai ke perangkat desa, termasuk RT dan RW nya,” kata Kunto.
Lebih lanjut, pihaknya akan menggandeng pihak pemerintah membantu memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Saat ini sudah ada dua daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Pandeglang yang siap membantu dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di pedesaan.
“Apalagi Kabupaten Pandeglang sedang mendata 22 ribu tenaga kerja rentan yang ada di pedesaan, sekarang dalam tahap pengumpulan data belum pembayaran. Skemanya apapun itu baik melalui APBD atau yang lainnya yang terpentin masyarakat mendapatkan perlindungan,” paparnya.
Agar program masuk desa tersebut dapat berjalan dengan efektif dan meluas, pihaknya perlu bantuan dari media massa baik media online, media cetak, radio dan TV untuk menginformasikan secara berkala baik tentang keberhasilan-keberhasilan pihak pekerja di desa setelah menjadi peserta, terutama yang dirasakan manfaatnya bila ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kami butuh bantuan jurnalis atau wartawan dari berbagai media di Banten dapat mempublikasikan kegiatan-kegiatan BPJS Ketenagakerjaan agar informasinya sampai kepada masyarakat, khususnya pekerja baik formal maupun informal,” kata Kunto.