
Serang, (BantenKita) – Jasa Raharja Cabang Banten, Kamis (15/6/2023) menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 di Jalan Cirabit Tepatnya Kampung Gabus sukamaju Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
Korban adalah pria berusia 34 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Beat, Ketika Honda Beat Yang di kendarai Iman Sebelum kejadian berjalan dari arah Rangkas bitung menuju Cikande tiba ditempat kejadian secara bersamaan dari arah berjlawanan berjalan Kendaraan Honda Beat Yang di kendarai Suradi (korban) Yang berbelok ke kanan sehinga terjadi tabrakan. Akibat kejadian tersebut kedua pengendara Kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan.
“korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Cikande Banten hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima,” kata Patra menjelaskan.
“kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi.” ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya,” tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka. (Ril)