
Tangerang(Bantenkita) – Loket pembayaran pajak yang dibuka di seluruh kantor Kelurahan Kota Tangerang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diapresiasi oleh masyarakat.
Kemudahan pelayanan dalam pembayaran pajak yang begitu singkat dan cepat, menjadi point utama di bagi para wajib pajak.
Terlebih, dalam Agustus ini Bapenda Kota Tangerang tengah menggelar program Diskon Spesial Kemerdekaan PBB-P2 sebesar 50 persen dan BPHTB sebesar 25 persen hingga 31 Agustus mendatang. Selain dapat melakukan pembayaran secara online di berbagai e-commerce, Bapenda juga membuka gerai offline di 104 kelurahan secara terjadwal.
” Menurut saya pembayaran pajak tanah dan bangunan di kelurahan seperti ini sangat bagus sekali dan sudah banyak peningkatan pelayanannya. Sekarang udah bisa bayar di Indomaret, terus bayar online, ditambah lagi ada juga di kantor kelurahan. Jadi, warga juga bener bener dimudahkan aksesnya,” ucap M.Ridwan (63), satu dari warga Kelurahan Selapajang Jaya saat diwawancarai Bantenkita.com pada Jumat (4/08/2023) di lokasi.
” Kalau saya pribadi lebih baik bayar pajak di kelurahan sini, soalnya kagak pake antri buat ngurusnya. Daripada bayar di Indomaret, atau di tempat lain. Terkadang kita masih nunggu petugasnya melayani yang belanja,” ungkapnya.
Diketahui, diskon yang diberikan yaitu terhutang pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2 sejak tahun 1994-2022. Serta diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.
Terpantau gerai offline PBB, di Kelurahan Tanah Tinggi sejak pagi pukul 08.00 wib telah ramai dipenuhi warga. Salah seorang warga, Hamid Galuh, mengungkapkan pada momen ini, Ia memanfaatkan program diskon untuk terhutang empat tahun lama, yaitu 1994, 1997, 1998 dan 1999. Di mana seharunya memiliki tunggakkan pokok dan denda sebesar Rp112 ribu hanya perlu membayar Rp.38 ribu saja.
“Sangat terbantu, karena selain diskon 50 persen pada beban pokok, seluruh dendanya pun dihapuskan, jadi ya terima kasih sekali. Akhirnya, tadi saya jadi sambil bayar yang 2023 biar sekalian selesai, tinggal nunggu 2024 saja. Ya semoga, pajak yang dibayarkan bisa digunakan untuk kemajuan Indonesia khususnya Kota Tangerang,” ungkap Hamid.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa menyatakan Diskon Spesial Kemerdekaan masih akan berlangsung hingg 31 Agustus mendatang. Dengan itu, Ia mengimbau seluruh wajib pajak atau sobat pajak untuk segera memanfaatkan program ini. Baik melalui pembayaran offline, di seluruh kelurahan terjadwal maupun secara online.
“Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret,” jelas Kiki.
Lanjut Kiki, di bulan pertama triwulan III yakni Juli realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2 sudah mencapai Rp 353 miliar sedangkan BPHTB pada angka Rp 272 miliar. Sedangkan di Diskon Spesial Kemerdekaan dua hari berlangsung realisasi PPB-P2 yang masuk mencapai Rp4,2 miliar.
“Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” ucapnya.(Sam)