Konferensi Pers Polsek Tangerang/foto Sam

Tangerang(BantenKita) – Jajaran Kepolisian Polsek Benteng Kota Tangerang berhasil mengamankan para pelaku tawuran antar gengster yang terjadi di jalan Daan Mogot KM.23 depan Pom bensin Tanah Tinggi Kota Tangerang pada Sabtu 22 juli 2023 lalu.

Dalam penyelidikan petugas Kepolisian Polsek Benteng Kota Tangerang, Kanit Reskrim, AJudan Komisaris Polisi (AKP) Imron Mas’adi pun berhasil mengamankan para pelaku Tawuran antara dua gengster Matador dengan gengster dari tanjung Duren Jakarta Barat ini.

” Kejadian dipicu karena saling tantang di media sosial, kemudian kedua kelompok geng ini janjian dan terjadilah tawuran tersebut. Korban dikeroyok oleh 3 orang pelaku hingga mengalami luka bacok pada bagian belakang dan hidung luka bakar akibat disiram pakai air keras,” ucap Kapolsek Benteng Kota Tangerang, Kompol.Suyatno saat melakukan konferensi pers kasus pada Jumat (4/08/2023).

“Kondisi korban saat ini masih dalam pengobatan medis di rumah sakit. Dan para pelaku masing masing berinisial (P), (O),(J) dan (I) sudah berhasil kita amankan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya,” paparnya lagi.

Dari kejadian ini, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti kejadian berupa Surat Visum, Kaos, Sewater, STNK Asli dan sepeda Motor milik pemotor yang melintas bernopol B-4578-BUL dan 3 Sajam berupa Celurit.

Akibat perbuatannya, lanjut Suyatno, para pelaku masih kita proses lebih lanjut. Karena masih ada satu orang DPO yang harus kita kejar.

” Para pelaku sudah pasti akan dijerat dengan pasal 170 KUHP hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

“Kasus ini masih ditangani petugas kami, mengingat masih ada satu orang tersangka lagi yang masih DPO,” tandas Suyatno. (Sam)