
Serang, (BantenKita) – Pengurus DPW Dzurriyat Panembahan Maulana Yusuf Kesultanan Banten, menyatakan Keprihatinannya terkait konflik agraria yang terjadi di pulau Rempang, Batam, yang di sebabkan oleh proyek strategis nasional (PSN) Eco City
Ketua DPW DPMY Tangerang Raya Ahmad Nurhasan menyampaikan bahwa masalah ini terjadi karena kebijakan yang di ambil tidak melibatkan partisipasi para pemangku kepentingan.
“Persoalan Rempang- Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan nya,” tutur Ahmad Nurhasan di Serang, (15/9/2023).
“Saya sangat mendesak pemerintah untuk mengutamakan musyawarah dan menghindari pendekatan koersif dalam menangani konflik agraria ini,” katanya lagi.
Pendekatan koersif adalah suatu sistem komunikasi yang menggunakan paksaan hingga kekerasan, tambah Hasan.
Dalam pandangannya, tanah yang telah di kelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan, tidak boleh di ambil alih oleh pemerintah secara sewenang-wenang, Hukum pengambilan tanah tersebut oleh pemerintah adalah haram, ucapnya.