
Serang, (BantenKita) – Kinerja APBN Banten sampai 31 Agustus 2023 terjaga positif dengan realiasi pendapatan mencapai 67,26% Target dan Realisasi Belanja mencapai 63,41% Pagu”.
Kemudian pendapatan negara Rp54,73 Triliun (67,26% Target). Pendapatan Negara tersebut terdiri dari pendapatan Pajak Rp45,27 Triliun (67,12% target), Pendapatan Kepabeanan dan Cukai Rp8,44 Triliun (66,02% Target), dan PNBP Rp1,01 Triliun (89,99% Target). Sedangkan Realisasi Belanja Negara Rp16,51 Triliun (63,41% Pagu) terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar RP5,48 Triliun (57,44% Pagu) dan Transfer ke Daerah Rp11,03 Triliun (66,86% pagu).
Sonny Agustinus, Kabid DP3 Kanwil DJP Banten menyebutkan penerimaan pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Banten periode sampai dengan Agustus 2023 terealisasi sebesar Rp45,27 Triliun (67,12% dari target) dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,46% (y-o-y). Sedangkan untuk bulan Agustus terealisasi Rp5,6 Triliun dari target Rp5,8 Triliun.
Kontribusi penerimaan pajak terbesar di provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPh NonMigas dan PPN yaitu Rp20,89 Triliun dan Rp24,17 Triliun. Jika berdasarkan sektor s.d. 31 Agustus 2023, sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor Kontruksi dan Real Estate sebesar 40,36%. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran merupakan kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi masing-masing sebesar 19,79 persen.
Penerimaan perpajakan sektor dominan s.d. Juli 2023 seluruhnya tumbuh positif. 8 Sektor dominan berkontribusi sebesar 55,63% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.
Sementara Ka KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, menyebutkan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2023 mencapai Rp8,44 triliun (66,02% Target), tumbuh 3,66% dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai berasal dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar dengan capaian realisasi secara nominal terdiri dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp6,75 Triliun, Cukai Rp 1,67 Triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp5,70 miliar.
Penerimaan bea masuk didorong oleh impor bahan baku, barang modal, dan barang konsumsi. Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri Rokok Elektrik, peningkatan produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol, serta extra effort pengawasan di
bidang Cukai. Penerimaan bea keluar menurun karena penurunan ekspor.
Neto neraca perdagangan Agustus 2023 adalah USD -2,17 miliar, menguat 18 persen dibandingkan dari Juli 2023. Hal ini disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi semi-manufaktur, barang dari plastik, daging ikan, dan telepon, serta penurunan importasi pada komoditi gula, telepon, peranti lunak dan barang digital.
Terdapat 257 perusahaan penerima fasilitas dengan jenis fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten. Nilai Ekspor dari perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada bulan Agustus 2023 dibandingkan Juli 2023 tumbuh 8 persen, pada komoditi sepatu dan alas kaki, ban, dan pangan olahan.
Insentif fiskal untuk dunia usaha yang telah diberikan pada periode Januari sampai dengan Agustus 2023 terdiri dari nilai pembebasan (KITE) sebesar Rp 387,6 miliar dan nilai pengembalian (KITE) sebesar Rp 38,9 miliar.
Sugiyarto, Kakanwil DJPb Banten menyebutkan Realisasi Belanja APBN sampai dengan 31 Juli 2023 sebesar Rp14,63 Triliun atau 56,48% dari pagunya, tumbuh 6,61% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Belanja APBN terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke
Daerah (TKD). Belanja K/L Rp4,74 Triliun (56,48% dari Pagu) tumbuh 5%. Belanja TKD Rp9,89 T (60% dari Pagu) tumbuh 7,39%.
Kementerian PUPR adalah K/L dengan realisasi belanja barang dan belanja modal terbesar hingga Agustus 2023. Belanja barang sebesar Rp435,77 miliar digunakan untuk berbagai program infrastruktur sosial dan ekonomi, seperti rehab irigasi, rumah bencana, dan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Belanja modal sebesar Rp408,23 miliar digunakan untuk preservasi jalan nasional dan pengendalian banjir, lahar, drainase, dan pantai.
Penyaluran TKD di Banten tumbuh 6,73% hingga Agustus 2023. DAK Non Fisik naik 31,66% untuk BOP PAUD dan BOS. DBH naik 9,30% dengan DBH Perpajakan yang menjadi kontributor DBH tertinggi. Dana Desa naik 7,66% karena Desa memenuhi persyaratan lebih
cepat. DID turun 22,02% karena pemda yang menerima alokasi DID berkurang. DAU turun 4,67 persen karena pemda masih menyesuaikan ketentuan alokasi DAU terbaru.
Kontribusi Pengelolaan Aset terhadap penerimaan negara terus meningkat sampai dengan Bulan Agustus 2023. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara dan Piutang Negara dan Lelang mencapai 45,24 Milyar Rupiah. Untuk PNBP dari sektor Non-Migas tercatat sebesar 4,96 Miliar Rupiah, sedangkan Realisasi Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh LMAN sebesar 434,98 Miliar Rupiah.
Sedangkan Djanurindro Wibowo, Kakanwil DJKN Banten, mengatakan Target Pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah dari tahun ke tahun terus meningkat, pada tahun 2023 Kanwil DJKN Banten mendapatkan target sertipikasi tanah sebanyak 836 (652 NUP) bidang tanah. Sampai dengan Agustus 2023, 208 bidang tanah telah berhasil disertipikasikan atau 31,90 % dari target 2023.
Sampai dengan Juli 2023, terdapat 6 Proyek Strategis Nasional di Wilayah Provinsi Banten yang Pembiayaannya melalui Lembaga Manajemen Aset Negara, diantaranya adalah Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Bendungan Kairan, Jalan Tol Cengkareng-Batu
Ceper-Kunciran, Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Serpong-Cinere. Sampai dengan Juli 2023 pembiayaan yang telah dikeluarkan untuk proyek- proyek tersebut sebesar 434,98 Miliar.
Penyaluran KUR sampai 31 Agustus 2023 sebesar Rp3,36 Triliun, terkontraksi hingga -37,45% (yoy). Penyebab penurunan ini antara lain karena Keterlambatan penerbitan Permenko No. 1 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis yang mengatur KUR, sehingga perbankan
belum bisa melakukan penyaluran sejak awal tahun, Perlu adanya penyesuaian sistem perbankan untuk mengikuti regulasi baru, yang baru selesai pada akhir Februari 2023 dan adanya perubahan kriteria debitur yang menyebabkan debitur yang sudah mendapatkan
kredit komersil/modal kerja tidak bisa lagi mendapatkan KUR, pada tahun sebelumnya tidak ada batasan seperti itu.
Selain itu perubahan kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023 di arahkan agar subsidi bunga KUR lebih merata dan dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu para penyalur masih dalam masa transisi dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai pada akhir tahun 2023.
Sementara itu Penyaluran Ultra Mikro sebesar Rp263,76 Miliar tumbuh 20,74%, Sampai dengan 31 Agustus 2023. Kinerja penyalur UMi pada Bulan Agustus 2023 meningkat melampaui bulan-bulan sebelumnya, karena sampai dengan Bulan Juni 2023, penyaluran UMi mengalami penurunan. Minat Masyarakat di Banten terhadap pembiayaan UMi meningkat juga disebabkan peningkatan literasi keuangan Masyarakat khususnya pada level mikro untuk menggunakan pembiayaan yang resmi.
Dengan inflasi yang masih relatif terkendali namun pertumbuhan ekonomi yang masih belum optimal, kebijakan yang dapat dioptimalkan oleh Kemenkeu Banten antara lain sebagai berikut, akselerasi realisasi belanja K/L dengan one on one meeting dengan satker dengan realisasi belanja yang masih rendah, akselerasi penyaluran TKD melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan mendorong pemda mempercepat realisasi belanjanya, dan upaya koordinasi dengan para penyalur KUR agar target penyaluran KUR dapat tercapai. Harapannya realisasi APBN dan APBD meningkat dan dapat mengoptimalkan multiplier effect dari fiskal ke perekonomian Banten. (Ril)