Serang, (BantenKita) – pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari kamis, 12 oktober 2023 Di Jalan Raya Pamarayan –Rangkas Bitung, Tepatnya Kampung Kolelet Desa Wirana Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten.
Setelah kecelakaan tragis ini, korban sempat dirawat di Rumah Sakit namun sayangnya, korban meninggal dunia.
Korban adalah seorang pria berusia 50 tahun sebagai pengendara sepeda motor, di TKP sedang berjalan di sebelah kiri jalan dan kemudian di tabrak oleh kendaraan lain nya dari belakang yang melaju di arah yang sama, hingga kedua sepeda motor terjatuh dan korban terbentur bagian kepalanya yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri, kemudian di evakuasi ke klinik terdekat.
“korban langsung dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah dilakukan tindakan pertolongan pertama, kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima,” kata Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan.
Pada hari ini, Patra Manggala sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja Banten, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban di rumah duka.
Dalam kesempatan ini Patra menyatakan “Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya,” Senin tanggal 16 oktober 2023.
“PT Jasa Raharja Banten turut berduka cita yang mendalam atas kehilangan korban kecelakaan lalu lintas adalah kejadian yang selalu mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat
untuk selalu taat berlalu lintas, mengikuti aturan, dan berkendara dengan kehati-hatian demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa,” tutup Patra. (Ril)