BantenKita- Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota merespon cepat aduan masyarakat terkait pemuda yang viral di media sosial karena membawa Sajam saat melintasi di ruas jalan Tol Jakarta – Tangerang KM.15 exit Tol Alam Sutera Kunciran Pinang Kota Tangerang.

Dimana dalam postingan video itu, si pelaku yang berinisial MAP (22) ini mengacungkan senjata tajam jenis klewang ke pengendara lain pada 24 Oktober 2023 sekitar jam 05:30 pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, kejadian ini telah viral di media sosial, lalu kami mendapat laporan dari korban dan menindaklanjutinya. ” Tersangka kita tangkap di salah satu rumah makan yang berada di wilayah Tangerang Selatan saat sedang makan dengan teman-temannya,” jelas Rio.

” Dia (MAP) tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas, karena dia sudah tahu lalu dirinya itu sudah tahu kalau sudah viral dan dicari oleh petugas,” ungkapnya.

Rio menyebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku, ternyata barang bukti klewang itu milik temannya yang saat ini akan kita panggil untuk di periksa oleh petugas.

” Kita geledah mobilnya ada sajam jenis Kelewang di dalam mobilnya yang ia gunakan untuk mengancam pada waktu kejadian. Kasus ini terus kami proses, karena bagaimana pun juga tersangka telah membawa dan menguasai sajam atas perbuatan yang tidak menyenangkan yang tertera pada Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP” jelas Rio saat melakukan Konferensi Pers bersma awak media pada Jumat (27/10/2023) di Lobby Polres Metro Tangerang Kota.

Atas perbuatannya, polisi berhasil mengamankan sebilah Sajam (Klewang) milik teman pelaku dan mobil Brio warna putih dengan Nopol B1746 JVI, beserta surat kepemilikan dan Handphone milik pelaku.

“Pelaku kita jerat dengan hukuman 10 tahun penjara, dan mengenai kepemilikan sajamnya itu. Nanti akan kita panggil temannya untuk dipintai keterangan lebih lanjut,” kata Rio.

” Saya tegaskan dia bukan begal yang dimaksud dalam postingan video yang viral disejumlah media sosial. Dia hanya anak komunitas mobil yang suka modifikasi kendaraannya,” ungkapnya.

Sementara, Odit (nama samaran pelaku) meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan kepada seluruh masyarakat kota Tangerang.

” Saya menyesal dan khilaf melakukannya, itu spontan terjadi pada diri saya. Kepada masyarakat kota Tangerang saya minta maaf, apabila saya sudah membuat resah kepada banyak pengguna jalan ataupun masyarakat lainnya,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

” Saya janji, perbuatan ini tidak akan saya lakukan kembali. Soal Sajam itu punya temen dan selama ini saya tidak pernah melakukan hal hal yang seperti kemarin. Itu hanya tiba tiba spontan saja mba,” kata Odit. (Sam)