
Serang, (BantenKita) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten (Kanwil DJBC Banten) bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023, yang mencapai Rp9,54 triliun atau 74,60% dari target, tumbuh 3,11% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio dalam konferensi pers APBN Regional Banten Periode s.d 30 September 2023 di Serang, Senin (30/11/2023), mengatakan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor- sektor yang membutuhkan,” ujarnya.
Penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari bea masuk (BM) Rp7,58 triliun, cukai Rp1,95 triliun, dan bea keluar (BK) Rp5,71 miliar. Penerimaan BM didorong oleh terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar. Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
“Bea Cukai Banten sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembentukan iklim investasi yang kondusif di wilayah Banten, diantaranya adalah fasilitas tempat penimbunan berikat bagi industri dalam negeri dan implementasi PMK 96/2023 terkait perdagangan e-commerce untuk perlindungan UMKM,” ujarnya.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan. Netto neraca perdagangan sampai dengan September 2023 adalah minus 1,67 miliar USD atau menguat 34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan impor (sebesar 28%) pada komoditi logam mulia dan logam yang dipalut dengan logam mulia, kendaraan udara dan telepon, dan penurunan ekspor (sebesar 13%) pada komoditi kendaraan udara, barang cetakan, telepon dan alat jaringan digital.
Sementara itu, Kinerja Pengelolaan Aset Negara di Wilayah Provinsi Banten Sampai dengan 30 September 2023, untuk realisasi PNBP dari kekayaan negara, piutang dan lelang sampai dengan 30 September 2023 mencapai Rp53,99 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu Rp13,33 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp8,80 miliar. Realisasi PNBP pengelolaan aset sudah tercapai sejumlah Rp25,95 miliar atau 106,97% dari target tahun 2023. Realisasi PNBP lelang mencapai Rp27,68 miliar atau 69,38% dari target tahun 2023. Realisasi PNBP piutang negara sebesar Rp365,13 juta atau 301,27% dari target tahun 2023.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten (DJKN) Banten Djanurindro Wibowo menambahkan bahwa pokok lelang masih didominasi oleh jenis lelang hak tanggungan, lelang non eksekusi sukarela dan lelang harta pailit dengan total pokok lelang sebesar Rp973,95 miliar atau 66,20% target tahun
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas lelang agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” katanya.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten juga gencar melakukan pensertifikatan BMN berupa tanah yang sudah dimulai sejak tahun 2013. Jumlah sertifikat BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Banten yang telah diterbitkan mencapai 1.828 bidang, dengan capaian sertifikasi BMN sampai dengan September 2023 sebanyak 337 NUP, atau 51,69% dari target tahun 2023.
Djanurindro Wibowo juga menyebutkan bahwa DJKN memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Realisasi pembiayaan PSN oleh LMAN pada tahun 2023 sampai dengan September 2023 sebesar Rp436,90 miliar, yang terdiri dari beberapa proyek infrastruktur seperti sarana dan prasarana air baku Karian, bendungan Karian, jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, jalan tol Kunciran-Serpong, jalan tol Serang-Panimbang, dan jalan tol Serpong-Cinere,” ungkapnya.
Selanjutnya Djanurindro Wibowo menginformasikan bahwa pada tanggal 16 Oktober 2023 Tim Satgas BLBI telah melaksanakan pengamanan aset berupa pemasangan plang terhadap tanah seluas 859.175 m2 di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan nilai aset sebesar Rp171,68 miliar, yang merupakan barang jaminan diambil alih (BJDA) eks debitur PT Penta Binangun Sejahtera, eks kreditur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU.
Kanwil DJPb Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJBC Banten, KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Kanwil DJKN Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan APBN, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai dan pengelolaan aset di wilayah Provinsi Banten. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan APBN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten yang sekaligus menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten Djanurindro Wibowo, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Wansepta Nirwanda, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bappeda Prov Banten Mahdani, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Hario Pamungkas, Fungsional Statistik Madya BPS Provinsi Banten Awang Pramola, dan Local Expert dari Universitas Tirtayasa Banten Hady Sutjipto. (Ril)