
Serang, (BantenKita) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten (Kanwil DJPb Banten) menyampaikan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023 yang mencapai Rp18,54 triliun atau 70,54% dari pagu anggaran, atau tumbuh 4,21% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja transfer ke daerah (TKD). Belanja K/L mencapai Rp6,25 triliun atau 63,85% dari pagu anggaran, tumbuh 3,16%. Belanja TKD mencapai Rp12,29 triliun atau 74,51% dari pagu anggaran, tumbuh 4,75%.
Kepala Kanwil DJPb Banten Sugiyarto, menyampaikan bahwa realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah. “Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Regional Banten Periode s.d 30 September 2023 di Serang, Senin (30/11/2023).
Salah satu proyek strategis di wilayah Banten adalah pembangunan Bendungan Cimoyan di Kabupaten Pandeglang. Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bendungan Cimoyan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi bagi lahan pertanian seluas 963 hektar yang sebelumnya hanya mengandalkan sawah tadah hujan.
Dengan adanya bendungan ini, diharapkan intensitas pertanian di daerah irigasi Cimoyan dapat meningkat dan kesejahteraan petani dapat
terangkat. Selain itu, bendungan ini juga berfungsi sebagai penampung air untuk mencegah banjir.
Sementara itu, realisasi TKD di Banten juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,75%, mencapai Rp12,29 triliun atau 74,51% dari alokasi TKD tahun 2023. TKD terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah
(DID), dan dana desa (DD).
Kinerja DAK non fisik tumbuh paling tinggi sebesar 25,54%, diikuti oleh DAK fisik sebesar 11,94%, dan DD sebesar 9,18%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah dan desa mengalami perbaikan dengan semakin tingginya penyaluran pada periode yang sama.
TKD diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas nasional.
Kemenkeu mengingatkan agar pemerintah daerah dan desa dapat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa, termasuk dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mengumumkan capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 September 2023 yang mencapai Rp50,879 triliun atau 75,43% dari target, tumbuh 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor konstruksi dan real estate yang mencapai 40,35%. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 8,64% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas pembangunan infrastruktur dan perumahan di beberapa kabupaten/kota di Banten.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Banten, Wansepta Nirwanda menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kinerja sektor konstruksi dan real estate yang telah memberikan sumbangan signifikan bagi penerimaan pajak di wilayah kami. Kami berharap sektor ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banten”.
Walaupun sektor konstruksi dan real estate tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,82% dan 19,65%. Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 2,82%, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 1,41%. Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,52% dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per jenis pajak sampai dengan 30 September 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp23,24 triliun, PPN dan PPNBM Rp27,42 triliun, PBB Rp9,15 miliar, dan pajak lainnya Rp227,07 miliar. Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan September 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2,06%. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (20,70%), PPh badan (4,53%), dan PPh 21 (13,27%).
Dari sisi wilayah kerja kantor pelayanan pajak (KPP), hingga September 2023 seluruh KPP pratama di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan positif yang baik, namun dua KPP madya mengalami pertumbuhan negatif. Capaian tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Pondok Aren sebesar 94,51%, sedangkan pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Serang Timur dengan pertumbuhan 23,36% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kanwil DJPb Banten, Kanwil DJP Banten, Kanwil DJBC Banten, KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Kanwil DJKN Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan APBN, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai dan pengelolaan aset di wilayah Provinsi Banten. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan APBN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Banten yang sekaligus menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Banten Djanurindro Wibowo, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Wansepta Nirwanda, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bappeda Prov Banten Mahdani, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Hario Pamungkas, Fungsional Statistik Madya BPS Provinsi Banten Awang Pramola, dan Local Expert dari Universitas Tirtayasa Banten Hady Sutjipto. (Ril)