
Serang, (BantenKita) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten (Kanwil DJBC Banten) bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno- Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp10,75 triliun atau 82,90% dari target, tumbuh 4,57% dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, mengatakan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor-sektor yang membutuhkan,” ujar Subagio pada konferensi pers “APBN Kita Regional Kita” secara Zoom, Selasa (28/11/2023) pada konferensi pers “APBN Kita Regional Banten Periode s.d. 31 Oktober 2023” secara Zoom, Selasa (28/11/2023) .
Penerimaan kepabeanan dan cukai berasal dari bea masuk (BM) Rp8,50 triliun, cukai Rp2,24 triliun, dan bea keluar (BK) Rp5,72 miliar. Penerimaan BM didorong oleh terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar.
Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan. Netto neraca perdagangan sampai dengan Oktober 2023 yaitu USD -1,94 Miliar atau menguat 14% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi ; parts elektronik, perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta barang lainnya, dan penurunan importasi pada komoditi; besi pig dan ingot besi dan baja bukan paduan, batu bara, dan makanan ternak.
Kinerja Pengelolaan Aset Negara di Wilayah Provinsi Banten Sampai dengan 30 Oktober 2023

Realisasi PNBP dari kekayaan negara, piutang dan lelang sampai dengan 30 Oktober 2023 mencapai Rp63,68 miliar. Realisasi PNBP pengelolaan aset sudah tercapai sejumlah Rp29,31 miliar atau 120,85% dari target tahun 2023. Realisasi PNBP lelang mencapai Rp33,81 miliar atau 84,76 dari target tahun 2023. Realisasi PNBP piutang negara sebesar Rp548,93 juta atau 452,91% dari target tahun 2023.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo menambahkan bahwa pokok lelang masih didominasi oleh jenis lelang hak tanggungan, lelang non eksekusi sukarela dan lelang harta pailit dengan total pokok lelang sebesar Rp997,72 miliar atau 66,20% target tahun 2023. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas lelang agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” katanya.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten juga gencar melakukan pensertifikatan BMN berupa tanah yang sudah dimulai sejak tahun 2013. Jumlah sertifikat BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Banten yang telah diterbitkan mencapai 1.828 bidang, dengan capaian sertifikasi BMN sampai dengan Oktober 2023 sebanyak 602 NUP, atau 92,33% dari target tahun 2023.
Djanurindro Wibowo juga menyebutkan bahwa DJKN memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Realisasi pembiayaan PSN oleh LMAN pada tahun 2023 sampai dengan Oktober 2023 sebesar Rp449,05 miliar, yang terdiri dari beberapa proyek infrastruktur seperti sarana dan prasarana air baku Karian, bendungan Karian, jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, jalan tol Kunciran-Serpong, jalan tol Serang-Panimbang, dan jalan tol Serpong-Cinere,” ungkapnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kakanwil DJPb Banten Sugiyarto, Kakanwil DJP Banten Cucu Supriatna, Kakanwil DJBC Banten Rahmat Subagio dan KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Kakanwil DJKN Banten Djanurindro Wibowo.
Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelaksanaan APBN, penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai dan pengelolaan aset di wilayah Provinsi Banten. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan APBN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten, katanya.