Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tuntaskan proses tukar guling (ruislag , red) Masjid Baiturrahman di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas sebagai masjid pengganti bagi masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Jum’at (29/12/2023). 

“Masjid ini ( Masjid Baiturrahman, red) merupakan masjid yang saat pembebasan berada di dalam kawasan (KP3B, red). Atas persetujuan masyarakat, kita siapkan dan itu sudah selesai hari ini. Kita Serahkan kepada masyarakat,” jelas Al Muktabar.  

“Kita serahkan dengan sertifikatnya lengkap,” tambahnya.

Dijelaskan, selanjutnya bekas lahan Masjid Baiturrahman akan difungsikan sebagai kawasan yang menyatu dengan KP3B. Ada semacam monumen yang mengabadikannya.

“Niat baik kita dari dulu menyiapkan itu (sertifikat tanah wakaf masjid, red),” ungkap Al Muktabar. 

“Memformalkan surat-surat masjid,” tambahnya.

Dikatakan, penyelesaian surat-surat atau sertifikat tanah wakaf masjid menjadi tanggung jawab dirinya bersama jajaran. Sehingga masyarakat Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Kemanisan dapat beribadah dengan tenang.

“Penyelesaian surat pada dasarnya butuh waktu,” jelas Al Muktabar.

“Terima kasih dan penghargaan untuk kita semua,” ucapnya.

Masih menurut Al Muktabar, tuntasnya proses tukar guling Masjid Baiturrahman ke Masjid Al Ikhlas sebagai bentuk kerjasama dan hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat sekitar di KP3B.

“Kita dengan masyarakat itu selalu bersatu, satu kesatuan. Masyarakat dalam rangka pelayanan pemerintah, karena ini rumah ibadah kita harus menyiapkan,” jelasnya. 

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan mengatakan, Masjid Al Ikhlas sebagai pengganti Masjid Baiturrahman telah selesai dibangun pada pada 2018. Masjid dua lantai itu berdiri di atas lahan 1000 meter persegi di Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Dalam kesempatan itu, Ustad Sofyan sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Banten  atas selesainya sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas. Menurutnya, selesainya surat sertifikat tanah wakaf masjid menjadi masyarakat lebih tenang dalam beribadah.

“Bahwa keinginan masyarakat terhadap surat masjid  sudah selesai dan sertifikat tanah wakaf diserahkan oleh Pak Gubernur,” pungkasnya. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *