Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Cabang Banten membayarkan santunan pada 28 Desember 2023 kepada Ahli Waris dari korban kecelakaan Amung Ardiansyah. Kecelakaan yang naas menimpa korban Ketika akan pergi bekerja ini menjadi kisah pilu bagi keluarga yang ditinggalkan.
Jasa Raharja dengan pelayanan yang ramah serta turut berempati terhadap kesedihan keluarga korban. Pembayaran yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja di sambut baik oleh ahli waris korban lantaran keadaan keluarga korban Amung Ardiansyah ini sedang dalam kesedihan.
“Alhamdulillah Pak!, keadaan kami yang terbatas, santunan ini sangat membantu kami untuk mengurus selametan almarhum,” ujar Mansur.
Willdan Hidayatullah, Petugas Jasa Raharja di Samsat Gerai Bayah langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Pihak Terkait untuk melakukan olah TKP dikarenakan Amung Ardiansyah teridentifikasi Mr. X didapati tidak membawa identitas, dan mengarahkan keluarga untuk melaporkan kejadian kecelakaan tersebut.
“Dengan Sinergitas yang dibangun baik antara Jasa Raharja dan PT. KAI serta Polri tentu tidak ada yang sulit untuk kami menyelesaikan santunan kepada korban kecelakaan,” ujarnya,
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten, Saldhy Putranto mengatakan bahwa Jasa Raharja tepat sasaran dan hadir di seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan pelayanan cepat. “Mau di kota atau di desa pelayanan terbaik akan kami berikan kepada para korban kecelakaan dan ahli waris,” tambahnya. (Ril)