Serang, (BantenKita) – Upaya mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pemerintah Kota Serang telah resmi membuka Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah beroperasi pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 yang berlokasi di Kp Cilandung, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang.

Petugas Jasa Raharja Rangga Figur Rachman ikut menghadiri pembukaan Gerai Samsat MPP Bersama Tim Pembina Samsat Kota Serang. Rencana awal Gerai MPP ini dibuka dari pukul 08.00 WIB s.d Jam 13.00 WIB. Untuh tahap awal Gerai Samsat MPP akan di evaluasi hingga satu bulan kedepan dan menjadi harapan besar Pemerintah Kota Serang sebagai sarana mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara Kasubag Penerimaan Samsat Kota Serang dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024) mengatakan, berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

Mall Pelayanan Publik terdiri dari beberapa gerai Instansi Pemerintah Kota Serang dengan tujuan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Salah satunya dengan dibuka Gerai Samsat di bawah Samsat Induk Kota Serang.

Disisi lain keberadaan Mall Pelayanan Publik diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi wilayah Kota Serang, kata Rangga. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *