Tangerang(Bantenkita) – Guna menjalankan mandat pimpinan pusat sesuai Jajaran petugas KPU Kota Tangerang melakukan pemusnahan belasan ribu surat suara yang rusak dan melebihi jumlah pada Selasa (13/02/2024).

Dalam giat ini disaksikan langsung oleh jajaran petugas forkopimda Kota Tangerang. Mulai dari pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, Bawaslu, Satpol PP, PJ Walikota Tangerang Nurdin, Komisioner KPU dan yang lainnya.

Pemusnahan Surat Suara lebih ataupun rusak ini sesuai keputusan di surat KPU No.1395. Dimana, di kota Tangerang sendiri jumlah totalnya itu 16.607 surat suara.

“Kalau jenis kerusakannya itu robek (rusak) dan berlebih,” ucap Qori Ayatullah saat jumpa pers dengan awak media di halaman luar Gedung KPU Kota Tangerang.

” Semua kerusakan itu tentatif, hampir rata di Kategori surat suara, baik untuk Kota, DPRD, dan yang lainnya. Kalau untuk pelaksanaan nyoblos besok itu sudah kondisi surat suaranya bagus (layak) jumlahnya sudah pasti dan di tambah 2% dari jumlah DPT,” ujarnya.

Qori menuturkan untuk jumlah surat suara yang rusak itu sudah melewati proses sortir di gudang KPU Kota Tangerang sebelumnya oleh para panitia. ” Jadi kalau di sini masih ada surat suara yang kondisi masih bagus itu adalah yang berlebih,” ungkapnya.

” Untuk logistiknya semua telah didistribusikan ke masing masing TPS yang ada di 13 kecamatan Kota Tangerang. Kalau untuk total surat suara di kota Tangerang yang sudah ditetapkan dan disalurkan sebanyak enam juta sembilan ratusan,” kata Qori.

Sampai berita ini diterbitkan, kegiatan wajib secara serentak di Indonesia ini pun berlangsung kondusif tanpa kendala.

” Semoga proses pencoblosan besok berjalan aman, damai, rahasia dan kondusif. Sehingga proses demokrasi tahunan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Sam)