
Tangsel(Bantenkita)- Pejabat (PJ) Gubernur, Al Muktabar, meminta agar Bupati/Wali Kota di wilayah Banten untuk pindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Tetapi, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengatakan, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran pihaknya sudah ada kerjasama dengan Bank BJB.
“Saya sudah menandatangani kerja sama dengan Bank BJB untuk penempatan RKUD di sana,” katanya, Senin 25/3/2024.
Ia mengatakan, dikarenakan sudah ada kerjasama dengan pihak Bank BJB pihaknya akan jalankan kerjasama itu hingga selesai.
Ia menambahkan, akan sulit bagi Pemkot Tangsel dalam mengubah kontrak kerja sama yang sudah disepakati bersama.
Selain itu, upaya dalam pemindahan RKUD ini dilakukan ditengah berjalan ya kerja sama dengan Bank BJB.
“Tidak mungkin saya ubah (kerja sama yang sudah berjalan dengan Bank bjb),” tutupnya. (Eza)