
Tangerang, (BantenKita) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi PKPU Tahapan Pilkada, Pencalonan Perseorangan Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang 2024 dan rekrutmen Badan Adhock Pilkada Serentak untuk bulan Nopember besok pada Selasa (30/04/2024) di Mercure Hotel Cikokol Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan pertama kegiatan hari ini adalah kegiatan di mulainya tahapan Pilkada serentak 2024 besok.
” Salah satu yang kita lakukan adalah kegiatan disosialisasi ini. Dimana kegiatan dalam satu hari ini digabung. Yaitu soal PKPU 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pilkada walikota dan wakil walikota di tahun 2024. Lalu ada sosialisasi PKPU tentang badan adhoak. Tentu kita saat ini sedang berproses merekrut PPK dan sudah selesai penerimaannya,” ungkapnya.
Dan bukan itu saja, Qori menyebut jumlah kuota di 13 kecamatan untuk dua kali kebutuhan itu semuanya sudah terpenuhi. ” Kita akan berlanjut pada proses administrasi dan lanjut tes SCHT pada tanggal 6,7,8 selama tiga hari. Dan di saat PPKCHT pun kita menerima pendaftaran PPS untuk di tingkat kelurahan,” ungkap Qori saat diwawancarai awak media di lokasi.
“Jadi itu beririsan, selain itu juga salah satu nya kita mensosialisasikan calon perseorangan bakal calon walikota dan wakil walikota,” tambahnya.
Kalau kemaren hasil rakor publik SDM KPRI itu kita rekrut ulang orang keseluruhannya. Jadi, mau yang di Pemilu Capres dan Cawapres itu selesai 4 April. Jika mereka ingin melanjutkan, berarti harus daftar ulang melalui aplikasi Si AKBA.
” Jumlah anggota yang diperlukan di setiap kecamatan itu lima orang, tapi untuk dua kali kebutuhan itu jadi jumlahnya itu jadi 10 orang per kecamatan. Kalau misalkan jumlah anggota PPK nya lima orang, terus di tengah jalan mereka mundur. Maka, nomor 6,7,8,9, 10 itu untuk pengganti buat calon PAW,”
Sedangkan, lanjut Qori, untuk anggota PPS nya pun 3 orang per kelurahan. Itu pun kita butuh dua kali, jadi kita harus punya pengganti calon berikutnya.
” Untuk prosesnya itu sama seperti PPK, pendaftar melalui Si AKB, terus dia tes administrasi, tes CAT, pengumuman, sampai wawancara yang ditetapkan.
” Kalau untuk pencalonan. Perseorangan itu dimulai pada bulan Mei. Terus, pengumuman nya itu pada tanggal 5,6,7 dan beberapa hari penerimaan berkas dan dukungannya. Selebihnya, temen temen bisa ke kantor KPU kota Tangerang. Karena kita buka layanan helpdesk setiap hari untuk pencalonan,”
Sedangkan untuk persyaratannya, Qori menyebut dari DPT yang dia ambil dari 1,3 sekian. 6,5 persennya meliputi dukungan KTP pasangan calon perseorangan itu sebanyak 88.000. ” Kalau untuk pendidikannya sendiri itu minimal SMA sederajat,” jelas Qori.
Kalau kandidat caleg terpilih, aturan lebih jelasnya seperti apa?
” Mekanisme PKPU sendiri saat ini masih uji publik dan belum ada keluar dari pusat. Sedangkan kalau dari kebijakan, misalkan dari prosesnya itu dewan terpilih dilantik mulai dari 1 Oktober. Jadi saat inikita baru proses pendaftaran dulu, nanti kebijakan lain itu kita lihat dari regulasi yang keluar,”ungkap Qori.
” Partai gabungan itu nanti di Bulan Agustus 2024, pokoknya Dateng aja ke kantor biar dicek lagi di jadwal Helpdesk. Dan untuk aturan bagi ASN yang mendaftar pilkada itu wajib mundur pada saat ditetapkan sebagai calon. Nanti kita umumkan kembali kejelasannya mengenai itu, karena sekarang itu masih uji publik,” paparnya. (Sam)