Tangsel, (BantenKita) – Bantenkita.com  – Memperingati Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei  se-Indonesia, ratusan Buruh KSPI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berangkat ke Jakarta menuju patung kuda untuk menyuarakan aspirasinya. 

Sekertaris Jendral Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangsel, Nurman menjelaskan, dalam aksi orasi tersebut akan ada 4 tuntutan yang sudah di koordinasikan dengan KSPSI Pusat. 

“Yang pertama Keluarkan Klaster ketenagakerjaan dari Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” Katanya saat diwawancarai wartawan di PT. Pratama Abadi Industri, Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel.Rabu 1/5/2024.

Kemudian, untuk tuntutan yang selanjutnya, pihaknya meminta untuk upah sektoral diberlakukan kembali yang dulu berhenti dikarenakan kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja yang terbit pada tahun 2023.

Ia menjelaskan, upah sektoral seperti kimia, energi serta pertambangan ini sangat dibutuhkan. 

“Sebenarnya semuanya berhak akan upah sektoral daripada upah yang telah diatur oleh pemerintah,”jelasnya.

Dan, untuk tuntutan ke tiga para buruh meminta agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 terkait  Pengupahan yang berbunyi ‘kepastian kenaikan upah minimum bagi pekerja kini diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu’. 

Kemudian, Ia menjelaskan diperlukan adanya index pertumbuhan ekonomi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga membuat kenaikan upah sangat minim. 

“Ya, PP 51, ya tergantung pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing kaya kemarin kita di Tangsel itu 119 ribu sekian dan di sana(Kabupaten Tangerang) cuma 63.000 kalo gak salah,”terangnya.

Didalam tuntutan terakhirnya, menolak UU Ketenagakerjaan yang sifatnya merugikan bagi buruh. 

“Contoh temen-temen ada yang mau resign yang dulunya ada 15% ada uang pisah, sekarang kan cuma hanya gantung gaji sama sisa cuti udah gak ada lagi,”tuturnya.

Ia menambahkan, upah pisah jaman dulu itu sesuai dengan masa bakti kerja, tetapi yang sekarang hak-haknya di kurangi. 

Aksi demo buruh ini berjalan kondusif dan damai, dan buruh adalah merupakan tulang punggung Negara dalam perekonomian. 

“Tapi kenapa buruh juga tidak dilihat kesejahteraannya? Memang mungkin dengan langkah seperti ini dengan UU Cipta Kerja Pemerintah punya program pemerataan, tetapi yang sudah ada kenapa dihilangkan,”tutupnya.

Dalam pantauan posrakyat.id, terlihat buruh dari PT. Indorama mengenakan baju kuning dengan menggunakan Bus itu turun ke Jalan untuk berorasi dan menuju ke Jakarta.(eza)