- Caption Foto : Fitur-fitur pada aplikasi PLN Mobile, dimana salah satunya terdapat layanan pengaduan pelanggan terkait kelistrikan
Tangerang (BantenKita) – Saat melakukan pembelian rumah tentunya banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, khususnya apabila membeli rumah bekas atau second. Beberapa hal mesti diperhatikan agar kita merasa nyaman dan aman saat tinggal disana nanti. Salah satunya adalah dari sistem kelistrikan rumah yang akan ditinggali.
General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis, menyebutkan bahwa listrik merupakan salah satu komponen yang perlu diperhatikan saat melakukan survei pembelian rumah.
“Melakukan pengecekan listrik pada saat membeli rumah bekas atau second terkadang kerap terlupakan, padahal ini sangat penting untuk kenyamanan selama menghuni nanti. Kami menghimbau warga masyarakat perlu melakukan check dan re-check kondisi kelistrikan sebelum pelaksanaan transaksi jual beli,” kata Abdul Mukhlis.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan, Abdul Mukhlis memberikan tips dan triknya:
- Instalasi Kelistrikan
Pelanggan wajib memastikan instalasi kelistrikan hunian yang akan dibeli tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini penting untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya atau risiko dari listrik, seperti hubungan arus pendek yang berpotensi menyebabkan kebakaran. - Pastikan kWh meter berfungsi secara normal dan menggunakan listrik yang legal
Pelanggan perlu mengecek instalasi kWh meter dan memastikan instalasi tersebut berfungsi dengan baik serta terpasang dengan benar. Hal ini bisa dicek dengan melihat kabel yang mengalir ke dalam rumah, pastikan kabel dari tiang listrik mengalir ke kWh meter. Tidak ada kabel lain yang mencurigakan, baik dari tiang listrik langsung maupun dari tetangga sekitar.
Dengan begitu, calon pembeli juga bisa menghindari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya. - Cek Tagihan Rekening Listrik
Apabila rumah yang akan dibeli oleh pelanggan masih menggunakan meteran pascabayar, maka pelanggan perlu melakukan pengecekan tagihan listrik. Hal ini perlu untuk menghindari tunggakan pembayaran.
Lebih lanjut Abdul Mukhlis juga menjelaskan bahwa pelanggan PLN dapat menghubungi petugas PLN untuk melakukan pendampingan pemeriksaan kelistrikan rumah.
“Untuk lebih memastikan keamanan kelistrikan rumah yang akan dibeli, pelanggan dapat langsung menghubungi contact center PLN 123 atau juga melalui fitur pengaduan pada aplikasi PLN Mobile,” ujar Abdul Mukhlis.
Yadad (26) salah seorang warga Kota Tangerang yang juga pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol merasa terbantu dengan layanan pengecekan listrik oleh PLN ketika dirinya membeli rumah. Menurutnya, dirinya merasa aman karena kedepannya tidak perlu berurusan dengan permasalahan listrik.
“Ketika membeli rumah, listrik adalah salah satu prioritas kami sehingga saya menghubungi petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile untuk memohon bantuan pengecekan kelistrikan. Alhamdulillah semuanya normal dan saya dapat bertransaksi dengan aman, tanpa takut ada masalah kelistrikan dikemudian hari,”ungkap Yadad. (Rid)