Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Samsat Petir Devi Tri Oktaria melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Ciater Barat, tepatnya di dekat SPBU Pertamina Ciater Barat Kota Tangerang. Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan mobil Truck yang mengakibatkan Korban Eva Wulandari pengendara sepeda motor Meninggal Dunia Di TKP, Selasa (28/05/2024).

Korban yang berdomisili di Desa Tambilik Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten
langsung dilakukan survey oleh Devi Tri Oktaria yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah
korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi
persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja. ‘’Sudah menjadi kewajiban
Kami petugas Jasa Raharja Banten memastikan keabshan ahli warisnya dan menyerahkan santunan
kepada yang berhak menerima.” Kata Devi Tri Oktaria, Selasa (11/06/2024).

Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto selaku
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut
berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan
dari Pemerintah. Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor
34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan
santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Saldhy.

Selain itu Saldhy Putranto menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten untuk turut aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas serta santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *