
Rangkasbitung, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Samsat Bersama Tim Pembina Samsat Rangkasbitung
melaksanakan kunjungan ke Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak. Kedatangan Tim
disambut dengan baik oleh Widi selaku Lurah Rangkasbitung Barat, Rabu (12Juni 2024).
Dalam kunjungannya tim Pembina samsat menjalin kerja sama dengan Kelurahan Rangkasbitung
Barat dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warganya pemilik kendaraan bermotor
agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dijelaskan juga manfaat program Samsat Digital Nasional
(SIGNAL) di wilayah Provinsi Banten. Tidak hanya itu, dijelaskan juga tentang jaminan asuransi
kecelakaan lalu lintas.
Taufik selaku petugas Jasa Raharja menambahkan pentingnya mengutamakan keselamatan berlalu
lintas dan menjelaskan prosedur memanfaatkan fasilitas jaminan SWDKLLJ sehingga setiap Masyarakat
tidak bingung Ketika ada korban kecelakaan lalu lintas sehingga dapat diminimalisir fatalitas lukanya.
“Saya selaku Lurah Rangkasbitung barat menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja dan Tim Pembina
Samsat Rangkasbitung tentang kemudahan dalam membayar pajak kendaraan, terutama untuk warga
kami yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya akan kami sampaikan informasi yang kami
dapat ini kepada warga dalam setiap kegiatan kami” ucap Widi.
Widi menambahkan, dengan banyaknya manfaat yang dijelaskan, kehadiran pembayaran pajak kendaraan sangat penting bagi masyarakat, maka kami akan menghimbau kepada warga dalam lingkup RT/RW baik melalui setiap kegiatan maupun group whatsapp tentang kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang saat ini sudah lebih dimudahkan dengan adanya aplikasi SIGNAL. (Ril)