Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Petugas Jasa Raharja Tangerang Rita Yunita rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan monitoring terkait kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di RS Columbia Asia yang berada di wilayah Serpong, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan hak nya. “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban
kepada rumah sakit tempat korban dirawat.” ujar Rita.

Dari lokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha menyampaikan Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit. Hal ini
sebagai bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan, diharapkan melalui kerjasama antar mitra ini membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. (Ril)