Tangerang, (BantenKita) – Duka mendalam menyelimuti keluarga Azis yang ditinggalkan anak perempuan kesayangannya yang mengalami kecelakaan tertabrak Kereta Api pada hari Sabtu 20 Juli 2024.
Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar rel Kereta Api Stasiun Serpong. Korban berjalan ke arah rel untuk mencari batu-batu kerikil dan tidak menyadari ada kereta yang datang. Korban tertabrak dan meninggal dunia di TKP.
Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani, bergerak cepat menuju rumah duka yang berada di Kec. Serpong Tangerang Selatan dan diterima dengan baik oleh ayah korban, Senin (22/7/2024).
Kedatangan Satya tersebut untuk menyampaikan ucapan berduka cita sekaligus jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja dan menginformasikan jumlah santunan kematian yang diterima sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah ) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI no.16 Tahun 2017.
Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp. 50,000,000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Keluarga korban sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja karena telah membantu mempermudah proses pengajuan klaim santunan.
Kepala PT. Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menyampaikan “Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk menyerahkan santunan korban meninggal dunia dan berharap dana tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.” Tutup Panji .