Suara Nusantara – Sebanyak lima ribu pelajar tingkat MTS, SMP, SMA, dan SMK se-kota Tangerang mengikuti deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang bersama stakeholder terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Pemkot Tangerang, dan lain sebagainya.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Kota Tangerang ini pun dihiasi dengan adanya pembacaan ikrar deklarasi anti narkoba dan tawuran secara bersama.
“Alhamdulillah pemerintah kota Tangerang pada hari ini mengadakan deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran bersama 5 ribu pelajar SMP dan tingkat SLTA. Saya rasa ini sangatlah positif sekali, dalam hal ini kami siap support. Karena kegiatan ini sangatlah sangat penting dan memang seharusnya dilakukan” ucap Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat diwawancarai awak pada Jumat (26/07/2024) di lokasi.
” Untuk yang mengikuti deklarasi tadi ada total lima ribu pelajar tingkat SMP dan SLTA. Nantinya, anak anak akan kita kuatkan dengan sosialisasi dan pembentukan satgas di tiap sekolah. Sehingga, dengan adanya anti narkoba dan tawuran ini sangat penting sekali bagi kita semuanya,” tambahnya.
BACA JUGA : Peringati HANI 2023, BNN Ajak Warga Perang Lawan Narkoba
Jamal menuturkan pembekalan edukasi tentang jenis narkotika beserta dampak negatif yang ditimbulkan jika mengkonsumsi obat terlarang tersebut kepada para pelajar sangatlah penting dilakukan segera mungkin.
” Kita buatkan satgas Gannas Narkoba dan Tawuran, terus juga kita edukasi kepada pelajar langsung jenis narkoba beserta dampaknya. Jika mereka sudah memahami sejak dini, saya yakin anak anak kita ini bisa menolaknya. Apabila, suatu saat nanti mereka ditawarkan dengan orang lain atau orang terdekatnya,” ungkapnya.
” Dan jika ada anak anak kita yang terkena narkoba, mungkin akan serahkan langsung yang berwajib untuk penangan lebih lanjut. Baik itu rehabilitasi ataupun penanganan lain sebagainya,” kata Jamal. (Sam)