
Serang, (BantenKita) – SIGNAL dan SIGNAL Corporate adalah system Digital Guna Mempermudah Masyarakat dan Perusahaan dalam Membayar Pajak secara online yang disediakan oleh pemerintah.
Risa Puspita dan Vinny Nurina sebagai petugas Jasa Raharja Tim Pembina Samsat dalam giatnya melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi ke Perusahaan terkait Aplikasi Signal, pada (Kamis, 1 Agustus 2024).
Jasa Raharja berkeinginan untuk menjalin kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu serta paham manfaat dari membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan SIGNAL Corporate, upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Selain itu kami juga mengsosialisasikan tentang Pelayanan Asuransi Jasa Raharja bagi Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas” ujar Risa.
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Kami berharap informasi dan sosialisasi ini dapat menyebarluaskan pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu khususnya peran Jasa Raharja yang berhak didapatkan oleh wajib pajak. Kami juga sangat terbuka untuk membantu apabila beberapa pegawai Perusahaan PT.Dover Chemical membutuhkan informasi atau hal lain yang berhubungan dengan PKB dan Asuransi Jasa Raharja ‘’Tutup Vinny. (Ril)