Tangerang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Tangerang Indah Hayati melakukan survey ahli waris di rumah duka Sdr. Hans di wilayah Tangerang Selatan, Jumat (9/8/2024).

Ibundanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas di daerah Graha Raya. Saat itu korban turun dari mobil dan ditabrak oleh kendaraan yang melintas sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri, akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kedatangan Indah untuk menyampaikan ucapan duka cita kepada ahli waris yang sah yaitu anak korban sekaligus dalam rangka percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja sehingga dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban.

Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha.” Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai
perpanjangan tangan dari Pemerintah. Kami jelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,-“ujar Panji.

Selain itu Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *