- Pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi Ketenagalistrikan oleh PLN UID Banten bersama Dinas ESDM Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang berlangsung di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Serang, (BantenKita) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lakukan sosialisasi layanan kelistrikan hingga edukasi keselamatan ketenagalistrikan kepada seluruh Kepala Desa dan Aparatur Sipil se Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas, Serang, Banten, Kamis (22/8/2024)
Upaya positif yang diinisiasi oleh PLN UID Banten ini adalah untuk menyebarluaskan informasi mengenai kemudahan layanan kelistrikan sekaligus untuk meningkatkan kepedulian akan keselamatan kelistrikan. Dengan menggandeng Dinas ESDM dan Kejati selaku narasumber serta mengajak para Kepala Desa sebagai audiens harapannya seluruh informasi dapat segera tersampaikan ke masyarakat.
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Armansyah Lubis, SH, MH menyambut positif inisiatif PLN ini. Pihaknya menyadari bahwa listrik telah menjadi kebutuhan vital karenanya masyarakat perlu mengetahui layanan PLN seperti pasang baru, naik daya, pembayaran listrik, dan lain sebagainya.
“Kami mengapresiasi PLN yang telah mengajak kami dalam kegiatan sosialisasi ini. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami seluruh layanan PLN yang kini tersedia secara praktis di PLN Mobile. Kami juga siap mendukung seluruh program PLN dan Dinas ESDM,” tegas Armansyah Lubis.
Camat Ciruas, Drs. Eri Suhaeri yang turut aktif mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif PLN. Berbeda dengan Armansyah, Eri lebih menekankan akan pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap potensi dan risiko bahaya kelistrikan, diantaranya:
1. Melarang warga bermain layang-layang di dekat jaringan listrik;
2. Mengingatkan warga untuk selalu menjaga jarak aman aktivitas, minimal 3 meter dari jaringan listrik;
3. Tidak melakukan sambung langsung karena berpotensi _overload_ yang berisiko bahaya kebakaran;
4. Lakukan naik daya jika beban berlebih atau MCB (_Miniature Circuit Breaker_) sering turun;
5. Tidak melalukan utak-atik meteran listrik di rumah selain oleh petugas resmi PLN; dan
6. Segera menghubungi PLN melalui PLN Mobile jika ada sesuatu permasalahan kelistrikan.
General Manager PLN UID Banten, Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti, jika PLN selalu bersinergi dengan para stakeholder untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik, khususnya terkait ketenagalistrikan.
“Terima kasih kepada Dinas ESDM dan Kejati Banten atas dukungannya. Melalui kolaborasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan bahaya listrik dapat meningkat, sehingga risiko dapat diminimalisir. PLN juga selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat khususnya di Provinsi Banten. Seluruh layanan kelistrikan dalam genggaman, dengan PLN Mobile semua makin mudah,” tutup Andy. (Rid)