Serang, (BantenKita) – Kunjungan Bupati Kabupaten Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak Meninjau Pelaksanaan Launching Mall Pelayanan Publik di kabupaten Serang, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang berlokasi Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang di Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Rabu (18/9/2024).
Kunjungan tersebut sebagai bentuk pemantauan kepada pelayanan terpadu satu pintu agar masyarakat tepat sasaran dalam mendapatkan informasi serta dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Seiring dengan tujuan kehadiran Mall Pelayanan Publik yang memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten juga terus berupaya melakukan membaharuan melalui digitalisasi pembayaran pajak kendaraan via aplikasi yaitu Sambat (Samsat Banten Hebat) dan Samsat Ceria Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Wilayah Provinsi Banten dan juga Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat mengakomodir Pembayaran Pajak Kendaraan diluar Wilayah Provinsi Banten.
Adapun Samsat Kabupaten Serang sebagai pelaksana Pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Serang siap memberikan pelayanan kepada Masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang yang ingin melakukan perpanjangan pajak kendaraannya.
Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Cikande , Nurochman siap mendukung pelayanan prima terkait
pajak kendaraan maupun pelayanan santunan kecelakaan lalu lintas. “Melalui Mall
Pelayanan Publik ini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor
satu pintu dengan pembayaran pajak daerah lainnya sehingga dapat lebih efisien”, tutup
Nurochman.