BantenKita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melaksanakan pengundian nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Nopember mendatang.
Pengundian nomor urut itu, dihadiri Paslon Benyamin-Pilar dan juga Ruhamaben- Shinta, di Gedung KPU Kota Tangsel, Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ menyampaikan, pengundian nomor urut itu menggunakan pedoman tahapan yang sudah diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024.
Sebagaimana Pedoman yang diatur dalam PKPU 8 itu, peserta yang hadir pertama berhak mengambil nomor urut Paslon.
“Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan maka antrian pertama dan yang kedua Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni mengambil nomor antrian berikutnya,” jelas Taufik.
Dari pengambilan nomor antrian tersebut, Taufik menjelaskan, angka yang paling terkecil mempunyai kesempatan mengambil nomor undian pertama
“Dan, Paslon terpilih Pilar Saga Ichsan mengambil nomor 5, dan Shinta nomor 10 maka Benyamin memiliki kesempatan mengambil pertama dan Ruhamaben mengambil kesempatan kedua,” jelasnya.
BACA JUGA : Senam Gemoy, Ribuan Pendukung Andra Soni-Dimyati Siap Menangkan Pilkada 2024
Taufik menerangkan, dalam pengundian itu dilakukan secara adil dan tidak memihak ke salah satu Paslon. Dari hasil pengundian tersebut, pasangan Benyamin-Pilar mendapatkan nomor 1 dan Ruhamaben-Shinta mendapatkan nomor 2.
“Alhamdulillah berjalan dengan baik, seluruh pasangan calon mengikuti dengan tertib, taat aturan, serta kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada jauh jauh hari,” imbuhnya
“Pak Benyamin-Pilar nomor urut 1, pak Ruhamaben-shinta nomor 2 dan sudah kita berita acarakan surat keputusan,” tutupnya. (Eza)