Serang, (BantenKita) – Guna mendorong percepatan implementasi aplikasi JRCare bagi korban kecelakaan
lalu lintas, Jasa Raharja Cabang Banten melakukan sosialisasi Aplikasi JRCare kepada manajemen RS Bedah Benggala Kota Serang, pada (Kamis, 26 September 2024).
Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita menyampaikan, “JRCare merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas, guna mempercepat implementasi Aplikasi JRCare dan kami ingin bahwa rumah sakit dapat memahami tentang aplikasi JRCare ini” jelas Risa.
JRCare juga aplikasi yang berisi katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan. Rumah sakit nantinya bisa menggunakan Aplikasi JRCare untuk pengadaan obat dan alkes yang sesuai dengan formularium yang telah disusun di dalam aplikasi tersebut.
Hadirnya Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas melalui aplikasi JR-Care ini karena dinilai perlu adanya standar yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas atas besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja meliputi biaya obat, alat kesehatan, biaya dokter dan biaya perawatan agar dana yang disalurkan menjadi tepat guna. (Ril)