Tangerang, (BantenKita) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (3/10/2024). Dirinya ingatkan DPRD Kabupaten Tangerang kewajiban atas tanggung jawab kesejahteraan rakyat.
“Selamat kepada Ketua dan Wakil – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, dari hasil Pemilu 2024 yang berlangsung damai,” ucapnya.
“Telah kita hantarkan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Dengan demikian sempurnalah pemerintah daerah, ada kepala daerah dan ketua DPRD,” tambah Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu diriya juga ingatkan kewajiban DPRD Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. “Kita menjalankan fungsi dan tanggung jawab tidak lepas dan mengacu peraturan perundang-undangan untuk pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.
Dikatakan, ke depan telah terbentang tugas. Pimpinan DPRD Kabupaten telah menjalankan agenda-agenda khususnya untuk masyarakat dalam agenda Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024. DPRD Kabupaten Tangerang diharapkan untuk melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Di antaranya memperkuat dokumen agar penetapan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 tepat waktu. penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 – 2029 yang bisa disinkronkan dengan visi misi Bupati terpilih. Serta, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045.
Dalam penyusunan rencana agenda kerja ke depan, Al Muktabar juga pesankan DPRD Kabupaten Tangerang untuk memperhatikan asas teknokratik. Memperhatikan keterkaitan atau keterhubungan rencana agenda kerja Kabupaten Tangerang dengan agenda kerja Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Republik Indonesia.
Menurut Al Muktabar, dengan dilaksanakannya Pilkada secara serentak menjadi keuntungan bagi Indonesia untuk menerapkan perencanaan pembangunan yang berasaskan teknokratik.
Untuk memperhatikan asas teknokratik, seiring dengan Pilkada serentak.
Dalam kesempatan itu dirinya juga tunjukkan posisi Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu pusat pertumbuhan Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang dengan potensi jumlah penduduk dan kawasan industri memiliki peran penting dalam pertumbuhan Provinsi Banten.
Sementara, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji untuk mengemban amanat. Dirinya harapkan sinergitas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin kuat.
“Dengan kolaborasi yang baik, eksekutif dan legislatif dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi,” ucapnya.
Sebagai informasi, penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029. Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Fahmiron.
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024 – 2029 adalah ketua Muhamad Amud, wakil ketua Kholid Ismail, Astayudin, dan Achmad Baidowi. (Ril)