Serang, (BantenKita) – Kecelakaan di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang merenggut nyawa seorang warga Kasemen, Serang. Jasa Raharja Banten bergerak cepat memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban. Dalam waktu singkat, santunan kematian diselesaikan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pada Selasa (8 Oktober 2024).

Keluarga di Kasemen, Serang, berduka mendalam atas kepergian sang kepala keluarga yang menjadi korban kecelakaan kereta api. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban hendak berangkat bekerja. Korban selaku Kepala rumah tangga dan Sosok Ayah mengalami kecelakaan tertabrak Kereta Api. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak berangkat bekerja dan tertemper oleh kereta.

Petugas Jasa Raharja Cabang Banten Rangga Figur Rachman, bergerak cepat menuju rumah duka, diterima oleh istri korban sebagai ahli waris yang sah. Ucapan berduka cita sekaligus jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja dan menginformasikan jumlah santunan kematian yang diterima sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah ) sebagaimana UU. No 34 Tahun 1964 dan Peraturan Menteri Keuangan RI no.16 Tahun 2017.

Santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah, “santunan yang cepat dan mudah menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat”, Tutup Rangga. (Ril)