
Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka mengajak masyarakat memanfaatkan Program Penghapusan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu, Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani melakukan kunjungan ke PT. Bintang Sukses Energi Tangerang yang bergerak di bidang batu bara Rabu (9/10/2024).
Selain menginformasikan mengenai program pemutihan Satya sekaligus melaksanakan SIGAP (Samsat Initiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antara perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar
melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kedatangan kami untuk memastikan keakuratan data kendaraan yang tidak beroperasi, dijual atau sudah dilelang kami arahkan untuk memblokir di Samsat Serpong serta melakukan sosialisasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa
berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun selanjutnya kami sampaikan tentang SIGNAL (Samsat Digital Nasional) upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara online serta mengajak masyarakat bayar pajak ke samsat untuk memanfaatkan program bebas denda ini” ujar Satya.
Pak Chiko sebagai penanggung jawab perusahaan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil kunjungan diketahui beberapa kendaraan perusahaan sudah dijual selanjutnya petugas Jasa Raharja mengarahkan pihak perusahaan untuk melakukan blokir ke samsat terdekat.
Kepala PT. Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat mendukung Peraturan Gubernur Provinsi Banten no, 18 tahun 2024 dan berkeinginan untuk menjalin kerjasama antar perusahaan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai waktu yang ditentukan serta berharap semua masyarakat memahami manfaat dari pembayaran pajak tersebut. (Ril)