
Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Nurochman melakukan kunjungan ke showroom Kenzie Motor yang berlokasi di Kragilan Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
Showroom ini menjual mobil bekas berkualitas dengan harga yang bersaing. Pada kesempatan ini Nurochman bertemu dengan pemilik showroom tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan program SIGAP (Samsat Iniatiative For Growth Achievement) yang bertujuan untuk menjalin kerja sama antar perusahaan atau instansi kedinasan dalam hal meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Dalam pertemuan ini kami menyampaikan sosialisasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional Corporate upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi Perusahaan. Selain itu kami juga mengsosialisasikan tentang Pelayanan Asuransi Jasa Raharja bagi Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas” ujar Nurochman.
Dari lokasi berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menjelaskan dengan membayar PKB maka masyarakat juga akan membayar SWDKLLJ nya. Manfaat pembayaraan SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka.
“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.” tutup Saldhy. (Ril)