Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Tangerang bersama Bapenda UPTD Balaraja dan
Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dilaksanakan di beberapa titik di Jalan Pemda Tigaraksa Kab. Tangerang, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja Tangerang diwakili oleh Penanggungjawab Samsat Balaraja, Fuad Hardani dan Penanggungjawab KPJR Tigaraksa, Adytia Nugraha dan dari UPTD Bapenda Balaraja dihadiri oleh Dr. H. Moh Ali Hanapiah, SE, SH , M.Si selaku Kepala UPT didampingi oleh Kasi Pendataan Ifat Sovia, dan dari Satlantas Polresta Tangerang dihadiri Iptu Kusmanto selaku Wakasat Lantas dan jajaran.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembagian flyer yang berisi info terkait program pembebasan denda dan pemasangan spanduk program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan bermotor serta dilakukan
sosialisasi di beberapa titik di wilayah Pemda Tigaraksa, “sosialisasi ini dilakukan di tempat keramaian dengan harapan masyarakat bisa langsung berinteraksi dan memanfaatkan momen pembebasan denda ini untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat,” ujar Fuad.

Kegiatan ini disambut baik oleh Masyarakat pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas saat pembagian flyer berlangsung, “Melalui kegiatan ini kami harap seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang mendapatkan informasi mengenai adanya program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ yang dimulai sejak 4 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024, sehingga meningkatkan antusias masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ”, ungkap Dr. H. Ali Hanapiah.

Ditempat yang berbeda, Kepala Jasa Raharja Tangerang Panji Artha, menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ adalah tanggung jawab yang penting. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembayaran dan memperoleh manfaat dari santunan yang diberikan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *