Tangerang, (BantenKita) – Tim Pembina Samsat Kelapa Dua dalam hal ini diwakili oleh Ka UPT PPD Samsat Kelapa Dua Tangerang Ahmad Baehaqi, Pamin STNK Samsat Kelapa Dua Polda Metro Jaya Iptu Rahmat Abdullah, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha serta perwakilan dari Bank Banten melakukan uji coba operasional Samsat Gerai Intermoda Cisauk yang terletak di Pasar Modern Intermoda Cisauk Jl. Raya Serpong – Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Selasa (26/11/2024).
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa tahapan uji coba ini dilakukan guna memastikan proses pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat gerai Intermoda Cisauk dapat berjalan dengan baik sesuai dengan standar pelayanan yang telah di tentukan. Jasa Raharja selalu mendukung penuh upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten demi peningkatan pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat, terang Panji.
Panji menambahkan bahwa kehadiran Samsat Gerai Intermoda Cisauk ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang tinggal di sekitar Cisauk dalam melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan STNK setiap tahunnya. “SWDKLLJ dikelola oleh PT. Jasa Raharja (Persero) dan dikembalikan lagi kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964 bahwa tugas pokok dan fungsi PT. Jasa Raharja (Persero) adalah menghimpun dana dan menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Dengan demikian, setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum, baik darat, laut maupun udara berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
“Korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan. Sebab, Jasa Raharja akan mengcover biaya perawatan,” tutup Panji. (Ril)