Tangerang, (BantenKita) – Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024, Jasa Raharja Perwakilan Tangerang melaksanakan himbauan kepada pengendara di simpang empat Frogy Kec. Pagedangan bersama Unit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya, dalam rangka menindak lanjuti rapat koordinasi titik rawan laka yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Titik-titik rawan laka yang di maksud terdapat di beberapa kecamatan diantaranya Kec. Pegedangan, Panji Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang mengatakan “titik rawan laka tersebut di tentukan berdasarkan banyaknya jumlah laka yang terjadi di wilayah tersebut, kondisi jalan yang lebar dan volume kendaraan yang di dominasi oleh kendaraan besar cukup membahayakan pengendara sepeda motor, apalagi kebiasaan pengguna kendaraan bermotor yang menyalip dari bahu jalan”.

Himbauan keselamatan tersebut adalah langkah yang di lakukan dalam pemperingatkan pengguna jalan, Panji menambahkan bahwa “Langkah yang kami lakukan dengan membentangkan spanduk himbauan di titik rawan laka, untuk membuat pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara di wilayah tersebut”.

Untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas laka, Jasa Raharja beserta unit-unit dan stakeholder terkait senantiasa bekerja keras mengurai permasalahannya dan mencari beberapa solusi terbaiknya.

“Semoga usaha yang kami PT Jasa Raharja Banten dan mitra-mitra terkait membuahkan hasil, kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan berkendara, Langkah berikutnya sedang kami rencanakan dengan dinas-dinas dan mitra-mitra terkait,” tutup Panji. (Ril)