
Tangerang, (BantenKita) – Penanggungjawab Samsat Balaraja Fuad Hardani melakukan giat Customer Relationship Management (CRM) dengan mengunjungi PO bus Karya Jaya Usaha yang berada di Citra Raya Kab. Tangerang pada hari Jumat (17/01/2025).
Kunjungan ini rutin dilakukan untuk membangun hubungan yang baik dengan mitra pengusaha angkutan umum, serta memastikan seluruh kendaraan telah melunasi pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) sehingga seluruh penumpang umum yang menggunakan PO Karya Jaya Usaha mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja. Dalam kunjungan ini juga dilakukan rekonsiliasi data terkait jumlah armada yang masih beroperasi dengan baik, dalam peremajaan/perbaikan, dan juga
yang sudah dijual.
“ini merupakan bentuk komitmen kami untuk proaktif memastikan bahwa seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi kewajibannya melunasi pembayaran Iuran Wajib dengan tujuan seluruh penumpang angkutan umum mendapatkan perlindungan saat melakukan perjalanan, serta membina hubungan yang baik dengan mitra kerja kami dalam hal ini pengusaha jasa angkutan umum”, ungkap Fuad.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Panji Artha, menyatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Dalam UU No.33 Tahun 1964, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan, adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama penumpang berada dalam.
“Kunjungan ini merupakan bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat karena kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas agar pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan,tidak lupa kami sampaikan kepada pemilik ataupun pengurus untuk selalu taat aturan lalu lintas, selalu hati – hati dalam berkendara, membayar pajak, SWDKLLJ dan IWKBU sebelum habis masa waktunya” tutup Panji. (Rid)