Tangerang, (BantenKita) – Duka mendalam menyelimuti keluarga Ibu Wiwiek yang ditinggalkan suami tercintanya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya KH Hasyim Ashari Cipondoh.

Peristiwa itu terjadi ketika korban mengalami tabrakan beruntun dengan kendaraan lain hingga mengalami luka berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit.

Petugas Jasa Raharja Tangerang Satya Wardhani, bergerak cepat menuju rumah duka yang berada di daerah Serpong Kamis (30/1/2025) dan diterima dengan baik oleh keluarga korban.

Kedatangan petugas Jasa Raharja tersebut untuk menyampaikan ucapan berduka cita sekaligus jemput bola guna percepatan penyelesaian santunan dari Jasa Raharja dan menginformasikan jumlah santunan kematian yang diterima sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah ) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI no.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp. 50,000,000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Keluarga korban sangat berterimakasih kepada Jasa Raharja karena telah membantu mempermudah proses pengajuan klaim santunan.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha menyampaikan “Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mempermudah ahli waris dalam pengurusan santunan dan sesegera mungkin untuk menyerahkan santunan korban meninggal dunia dan berharap dana tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan” Lebih lanjut ujar Panji, santunan tersebut merupakan salah satu wujud
kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. tutup Panji) (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *