Pandeglang, (BantenKita) – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi angkutan umum, Jas
Raharja Kantor Wilayah Provinsi Banten berserta dengan Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Terminal Labuan Kabupaten Pandeglang melakukan koordinasi bersama mitra terkait kegiatan pengecekan masa laku dan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di Terminal Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Rangkaian kegiatan bertujuan untuk memastikan pemilik dan pengelola kendaraan angkutan umum memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, berkomitmen untuk menjamin hak-hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Hal tersebut sejalan dengan kegiatan yang akan dijadwalkan yaitu Sosialisasi peran dan fungsi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum kepada seluruh pemilik serta pengurus kendaraan angkutan umum. Selain itu agenda seperti kegiatan rampcheck serta door to door bersama mitra juga masuk ke dalam to do list tahun ini.

Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Banten, Haris Subekti menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan mitra terkait sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami berharap selain untuk kepatuhan administrasi, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran pemilik / pengurus angkutan umum tentang pentingnya Iuran Wajib, termasuk perlindungan terhadap penumpang apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Haris.

Dalam kegiatan tersebut petugas akan memberikan kemudahan pembayaran, konsultasi, serta sosialisasi terkait manfaat dan konsekuensi dari kepatuhan terhadap kewajiban IWKBU. Pemerintah mengajak seluruh pemilik kendaraan angkutan umum untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi menciptakan sistem transportasi yang nyaman dan aman untuk pengusaha kendaraan angkutan umum maupun pengguna jasa transportasi angkutan umum. (Rid)