Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Samsat Cikande, Nurochman dan Devi Tri Oktaria melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) dengan mengunjungi kantor ataupun pool perusahaan transportasi PT Ar Trans, Kamis (27/3/2025).

Dengan adanya kegiatan (CRM) yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja diharapkan dapat memudahkan proses pembayaran IWKBU, sehingga tidak telat dalam melakukan pembayaran.

Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala PT. Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati
Tenriajeng.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor. Dana
tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat
yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Adapun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari
2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang
Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.”
tutup Arny. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *