Jamin Integritas Proses SPMB 2025, Dindikbud Banten Tambah Tim Verifikator

Foto : Plh.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman.

Kota Tangerang – Pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026 dengan jalur domisili dijadwalkan berlangsung mulai 16 hingga 23 Juni 2025. Namun, tingginya jumlah pendaftar setiap harinya menyebabkan keterlambatan proses verifikasi.

Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa dirinya telah membuat surat instruksi resmi untuk menambah tim verifikasi.

Langkah ini diambil untuk mengurangi keluhan masyarakat terhadap lambannya proses verifikasi yang disebabkan oleh keterbatasan jumlah panitia.

” Untuk SPMB tahun ini, kita menambahkan Tim verifikasinya mungkin hanya ada 10 orang,” ucap Lukman, PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Banten, saat dijumpai awak media pada Jumat (20/5/2025) saat berkunjung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Budaya Banten yang terletak dibilangan Klp.Indah Kec.Tangerang.

Bukan itu saja, Lukman menuturkan bahwa pentingnya kehati-hatian dalam penunjukan tim verifikator guna menjamin integritas proses penerimaan siswa baru.

“Kita mencegah jangan sampai ada siluman-lah, jadi tim verifikasi adalah panitia yang ditugaskan oleh kepala sekolah di sekolah itu yang memiliki akun. Kalau yang tidak memiliki, tidak bisa mengaksesnya,” ungkap Lukman.

Lukman turut menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara sistem SPMB tahun ini dengan sistem sebelumnya yang menggunakan jalur zonasi.

“Dulu zaman PPDB zonasi penilaiannya hanya dua, jarak dan usia. Kalau sekarang (SPMB) nilai, yaitu nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dirata-ratain. Nilai jarak dan usia. Ini kan beririsan dengan prestasi, tapi kalau prestasi ditambah dengan sertifikat, kalau yang domisili nggak ada tambahan sertifikatnya,” imbuhnya.

Lukman turut menjelaskan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara sistem SPMB tahun ini dengan sistem sebelumnya yang menggunakan jalur zonasi.

“Dulu zaman PPDB zonasi penilaiannya hanya dua, jarak dan usia. Kalau sekarang (SPMB) nilai, yaitu nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dirata-ratain. Nilai jarak dan usia. Ini kan beririsan dengan prestasi, tapi kalau prestasi ditambah dengan sertifikat, kalau yang domisili nggak ada tambahan sertifikatnya,” terang Lukman.

Lukman menyebut kalau masyarakat kini bisa langsung memonitor hasil seleksi SPMB melalui sistem digital, namun hanya untuk siswa yang sudah mendaftar dan diverifikasi. ” Saat ini datanya masih dinamis, masih akan terus berubah karena pendaftaran masih terbuka,” ucapnya.

Untuk diketahui jadwal verifikasi data calon peserta didik yang mendaftar dibatasi hingga tanggal 25 Juni 2025, selanjutnya akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025 pada pukul 08:00 WIB secara online. Dan daftar ulang dijadwalkan pada tanggal 1-4 Juli 2025. (Sam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *