Serang, (BantenKita) – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun kemandirian desa. Menggerakkan perekonomian desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hal itu diungkap Dimyati saat menghadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Tenis Indoor  Kabupaten Serang Jl Veteran No. 1 Kota Serang, Rabu (2/6/2025).

Dikatakan, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan harga barang terjangkau.

“Koperasi Desa Merah Putih mendukung UMKM lokal. Sehingga khas warisan budaya setempat turut terjaga,” ucap Dimyati.

“Koperasi Desa Merah Putih juga memutar perekonomian desa agar uang berputar di desa,” tambahnya.

Masih menurut Dimyati, Koperasi Desa Merah Putih juga untuk menumbuhkan semangat gotong royong di desa, meningkatkan rasa memiliki terhadap perekonomian desa, mendidik kaum perempuan dalam berusaha, mengurangi kesenjangan desa dengan kota, hingga membangun kemandirian desa.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, dengan pendirian Koperasi Desa Merah Putih akan tercipta ruang untuk mengembangkan usaha masyarakat desa, sebagai gerakan ekonomi desa.

Masih menurut Zakiyah, dengan akta menjadikan Koperasi Desa Merah Putih menjadi legal. “Kita kelola Koperasi Desa Merah Putih dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” pesannya.

Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto mengatakan dengan penyerahan akta pendirian itu, kini Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang sudah 100 persen berbadan hukum.

Dikatakan, untuk percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dibentuk satgas pendirian koperasi desa/kelurahan secara berjenjang.

Yandri meyakini, bisnis yang akan dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menguntungkan. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa sesuai potensi yang dimiliki serta mampu memangkas distribusi barang.

Sebagai informasi pada kesempatan itu diserahkan 326 Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Serang. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *