
Tangerang, (BantenKita) – Ketua LPPM STISA ABM Lampung Selatan sekaligus tenaga ahli geologi teknik, Ir. Heri Budianto, mengungkap hasil kajian geoteknik yang menunjukkan bahwa rumah-rumah di Kota dan Kabupaten Tangerang membutuhkan pondasi dalam, seperti bore pile atau tiang pancang.
Hasil uji Cone Penetration Test (CPT) di enam titik menunjukkan bahwa tanah keras baru ditemukan pada kedalaman lebih dari 6 meter. Beberapa contoh lokasi adalah Poris Cipondoh (10 m), Sukasari (8 m), Cibodas (7 m), Modernland (6 m), Alam Sutera dan Pasar Kemis (7 m). Artinya, penggunaan pondasi dangkal tidak cukup aman untuk menopang beban bangunan.
Menurut Heri, tingginya kedalaman tanah keras menyebabkan biaya pembangunan di Tangerang lebih tinggi dibanding wilayah lain seperti di Sumatera, karena pondasi dalam membutuhkan teknik dan peralatan khusus.
“Saya merekomendasikan masyarakat yang ingin membangun rumah di Tangerang agar, melakukan uji tanah (sondir atau SPT) sebelum membangun, memilih pondasi dalam, untuk menjamin kestabilan bangunan, terutama rumah 2–3 lantai, ruko, dan gedung bertingkat, dan melakukan uji pembebanan atau integritas tiang untuk memastikan pondasi telah menyentuh lapisan tanah keras,” kata Heri melalui siaran persnya, Selasa.
Perlu diketahui, Pondasi dalam penting untuk bangunan di Tangerang karena tanah keras relatif dalam. Meski lebih mahal, pondasi jenis ini menjamin stabilitas, menghindari penurunan tanah (settlement), dan tahan terhadap gempa serta beban lateral. (Weli)