Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dalam satu tempat yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Terbaru dua jenis pelayanan dari instansi vertikal menambah sederet pelayanan yang telah tersedia di MPP Kota Tangerang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja menuturkan, tiga pelayanan yang baru hadir di MPP yaitu Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan BPJS Kesehatan.

Kehadiran layanan baru memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan di satu tempat yaitu MPP Kota Tangerang.

“Alhamdulilah sejak diresmikan oleh Mendagri beberapa waktu lalu, awalnya ada 18 instansi vertikal yang memberikan kegiatan layanan,  saat ini bertambah dua instansi yaitu BPJS kesehatan dan Ditjen AHU. Ini menambah optimalisasi pelayanan Pemkot Tangerang kepada masyarakat melalui MPP,” ujarnya.

Ia mengatakan Ditjen AHU melayani 7 jenis layanan yaitu profesi keperdataan, layanan hukum perdata, direktorat tata negara, direktorat pidana, direktorat badan usaha, direktorat OPHI, dan bagian keuangan.

“Direktorat badan usaha ini terkait layanan pembuatan Perseroan Terbatas (PT), yayasan, perkumpulan, hingga koperasi,” ujarnya.

Sementara BPJS kesehatan melayani pendaftaran peserta BPJS, dan layanan info BPJS kesehatan. ” Layanan ini tersedia pada hari Selasa dan Kamis,” ujarnya.

Ugi melanjutkan, sebelumnya instansi vertikal yang bergabung di MPP yaitu PT Pos Indonesia. Adapun pelayanan meliputi layanan pembayaran tagihan seperti listrik, air, telepon dan cicilan. Pengiriman uang dari dalam dan luar negeri, pengiriman surat dan paket serta penjualan materai.

“Harapannya dengan semakin banyaknya layanan di MPP semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan di satu tempat,” ujarnya.(Adit)

By Aditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *