
Cilegon, (BantenKita) – Dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Banten melalui perwakilannya, Moch Farouk Afero selaku Penanggung Jawab di Samsat Cilegon, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke
sejumlah perusahaan wilayah Cilegon, salah satunya PT. Dover Chemical, Senin (14/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Farouk disambut hangat oleh perwakilan dari PT. Dover Chemical. Kegiatan ini bertujuan untuk mengonfirmasi data kendaraan perusahaan yang telah melewati jatuh tempo pajaknya serta memberikan sosialisasi penting terkait program perpanjangan pemutihan pajak kendaraan.
Farouk menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif berupa pembebasan PKB sebesar 0% bagi kendaraan yang melakukan proses mutasi masuk ke wilayah Provinsi Banten.
Hal ini merupakan kesempatan besar bagi perusahaan untuk memanfaatkan program tersebut guna
meringankan beban administrasi kendaraan operasional.
Lebih lanjut, Farouk juga mengingatkan pentingnya memastikan SWDKLLJ kendaraan dalam kondisi aktif, terutama sebagai jaminan awal apabila kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kunjungan ini merupakan bentuk nyata upaya kami dalam membangun kolaborasi dan kesadaran bersama, khususnya di kalangan pelaku industri, agar senantiasa patuh dalam administrasi kendaraan bermotor demi perlindungan optimal bagi seluruh pengguna
jalan,” ujarnya. (Rid)