Personel Ditlantas Polda Banten saat gelar Operasi Patuh Maung 2025

Serang, (BantenKita) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bersama Polres jajaran melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan bahwa kegiatan hari pertama dilaksanakan di depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Kota Serang. Sementara pada hari kedua, Ditlantas mulai melakukan tindakan langsung terhadap pelanggar.

“Pada hari ke-2 ini, kami memberikan teguran hingga tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujar Leganek pada Selasa (15/07).

Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini, antara lain:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Mengemudi di bawah umur
  3. Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
  4. Tidak memakai helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Melebihi batas kecepatan

Leganek menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Ia berharap tindakan tegas yang dilakukan dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pengendara.

“Selalu taati aturan dan utamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jangan tunggu sampai terjadi kecelakaan untuk berubah,” imbaunya. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *