
Tangerang(Bantenkita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa (15/07/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan, momentum ini sebagai langkah penting dalam memastikan anggaran daerah benar-benar menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan perkotaan yang terus berkembang.
“Kesepakatan ini bukan hanya tentang angka dan postur anggaran, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan pelayanan publik yang cepat, merata, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar wali kota.
Melalui perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Tangerang menetapkan lima prioritas utama pembangunan, yaitu peningkatan daya saing SDM berbasis IPTEK dan karakter, penguatan ekonomi lokal dan digitalisasi UMKM, pembangunan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan, pelestarian lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana, dan optimalisasi pelayanan publik dengan pendekatan digital dan humanis
Wali kota juga menyampaikan, bahwa program dan kegiatan di setiap prioritas pembangunan dirancang dengan prinsip efisiensi, inklusivitas, dan akuntabilitas.
Berdasarkan perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Tangerang menetapkan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp5,425 triliun , PAD sebesar Rp3,071 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,354 triliun. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp5,874 triliun, Defisit sebesar Rp448,68 miliar, ditutupi melalui pembiayaan daerah. Adapun belanja daerah akan difokuskan pada pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar, Penguatan pelayanan berbasis teknologi, Peningkatan infrastruktur berkelanjutan, dan Perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
“Anggaran ini akan dijalankan oleh 40 perangkat daerah, dengan semangat melayani, bukan dilayani. Kita ingin setiap program berdampak langsung dan terukur,” tegas Sachrudin.
Lebih lanjut, wali kota menekankan, kalau semangat kolaborasi antara Pemkot dan DPRD harus terus dijaga dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kesepakatan ini sebagai pedoman kerja.
“Pelayanan berkualitas tidak bisa dikerjakan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas fungsi, bahkan lintas generasi,” tuturnya.
Sebagai penutup, Sachrudin, kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya ditentukan dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inilah saatnya bekerja lebih cepat dan lebih cermat. Semangat pelayanan harus menjadi roh dalam pelaksanaan anggaran,” pungkasnya.(dtya)