
Cilegon, (BantenKita) – Dalam upaya mempererat kerja sama kelembagaan dan mendukung kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Banten melalui perwakilannya dari Samsat Cilegon, Moch Farouk Afero, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon.
Dalam kunjungan tersebut, Farouk disambut hangat oleh Bapak Arifin, selaku bagian umum yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan PEMKOT SETDA Cilegon.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk melakukan validasi data kendaraan dinas yang tercatat telah melewati batas masa pembayaran pajak, sekaligus membahas upaya tertib administrasi kendaraan milik
pemerintah daerah.
Farouk turut menyampaikan informasi penting mengenai perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten yang berlaku hingga Oktober 2025. “Program ini memberikan pembebasan PKB bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Banten. Kami berharap Pemkot Cilegon dapat memanfaatkan momentum ini untuk optimalisasi pendataan dan kepatuhan kendaraan dinas,” jelas Farouk.
Selain membahas program pemutihan, Farouk juga menggarisbawahi pentingnya memastikan status aktif SWDKLLJ setiap kendaraan, sebagai bentuk perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Bapak Arifin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan Setda Kota Cilegon untuk mendukung tertib administrasi kendaraan dinas.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban berkendara.
“Melalui kunjungan langsung seperti ini, kami tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga memperkuat kolaborasi untuk keselamatan bersama di jalan,” ungkapnya. (Rid)